SDIT Permata Bunda III Bandarlampung Dinobatkan Sebagai Sekolah Ramah Anak

Media Prabu3 — SDIT Permata Bunda III Bandar Lampung, resmi dinobatkan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung sebagai sekolah ramah anak, pada senin (8/4/19).

Proses tersebut ditandai dengan deklarasi dan penandatanganan komitmen oleh pihak terkait, di lapangan sekolah tersebut, sebagai sekolah ramah anak dalam mewujudkan Bandar Lampung sebagai kota layak anak.

Hadir pada deklarasi tersebut Kepala Dinas PP-PA Bandar Lampung Dra. Sri Asiyah, Sekretaris Disdikbud Bandar Lampung Eka Afriana, S.Pd., M.Si, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Mega Puri, S.Pd., M.M, sivitas akademika SDIT Permata Bunda III, dan masyarakat sekitar sekolah

Sekretaris Disdikbud mengatakan, SDIT Permata Bunda III merupakan salah satu sekolah di Bandar Lampung yang berkomitmen kuat dalam membangun pendidikan berkualitas serta melindungi dari ancaman yang dapat menggangu psikologi siswa.

Dengan dinobatkanya menjadi sekolah ramah anak, menurutnya sekolah harus dapat mewujudkan lingkungan bersih, sehat, aman, hijau, dan nyaman bagi seluruh siswa, agar dalam proses belajar mengajar berjalan dengan seimbang

Bila menjadi sekolah ramah anak, tidak ada lagi yang namanya kekerasan, baik fisik maupun verbal yang akan diterima siswa. Seluruh orang di sekolah termasuk para guru harus menyayangi siswanya,” ujar Sekretaris.

Selanjutnya Kepala Dinas PP-PA menerangkan, hingga 2019 sekolah di Bandar Lampung yang memperoleh predikat sekolah ramah anak berjumlah 240 sekolah. Jumlah tersebut akan terus bertambah seiring dukungan sejumlah pihak terutama Disdikbud.

“Kami berharap sekolah yang akan memperoleh predikat sekolah ramah anak akan terus meningkat. Contoh baik dan ditunjukkan pada hari ini ialah SDIT Permata Bunda III, telah menjadi sekolah ramah anak. Terimakasih kami ucapakan kepada Disdikbud yang telah mendukungnya,” katanya.

Sementara itu, Kepala SDIT Permata Bunda III Bandarlampung, Lis Kurniawati, S.Pd mengatakan, dengan deklarasi SRA, dirinya berharap Segitiga Emas (orangtua, siswa dan masyarakat) Pendidikan dapat bersinergisitas dengan baik.
“Orangtua dapat bersinergi dengan sekolah untuk menciptakan karakter siswa yang baik. Siswa sebagai objek dapat tumbuh menjadi pribadi yang baik dan berkarakter. Lalu, kemajuan sekolah juga tak lepas dari peran serta masyarakat, seluruh stakeholder bergandengan tangan untuk memberikan keteladanan,” ujarnya.
Dirinya berterima kasih atas kepercayaan Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandarlampung yang diberikan kepada sekolahnya menjadi SRA.
Pihaknya, memiliki target agar, sekolahnya masuk di tingkat nasional sebagai SRA pilihan Kementerian PPPA. Sebagaimana diketahui, program tersebut dilakukannya untuk menciptakan SRA, menjadi kabupaten/kota layak anak dan terciptalah Indonesia layak anak

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *