Media Prabu3 — SDIT Permata Bunda III Bandar Lampung, resmi dinobatkan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung sebagai sekolah ramah anak, pada senin (8/4/19).
Proses tersebut ditandai dengan deklarasi dan penandatanganan komitmen oleh pihak terkait, di lapangan sekolah tersebut, sebagai sekolah ramah anak dalam mewujudkan Bandar Lampung sebagai kota layak anak.
Hadir pada deklarasi tersebut Kepala Dinas PP-PA Bandar Lampung Dra. Sri Asiyah, Sekretaris Disdikbud Bandar Lampung Eka Afriana, S.Pd., M.Si, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Mega Puri, S.Pd., M.M, sivitas akademika SDIT Permata Bunda III, dan masyarakat sekitar sekolah
Sekretaris Disdikbud mengatakan, SDIT Permata Bunda III merupakan salah satu sekolah di Bandar Lampung yang berkomitmen kuat dalam membangun pendidikan berkualitas serta melindungi dari ancaman yang dapat menggangu psikologi siswa.
Dengan dinobatkanya menjadi sekolah ramah anak, menurutnya sekolah harus dapat mewujudkan lingkungan bersih, sehat, aman, hijau, dan nyaman bagi seluruh siswa, agar dalam proses belajar mengajar berjalan dengan seimbang
Bila menjadi sekolah ramah anak, tidak ada lagi yang namanya kekerasan, baik fisik maupun verbal yang akan diterima siswa. Seluruh orang di sekolah termasuk para guru harus menyayangi siswanya,” ujar Sekretaris.
Selanjutnya Kepala Dinas PP-PA menerangkan, hingga 2019 sekolah di Bandar Lampung yang memperoleh predikat sekolah ramah anak berjumlah 240 sekolah. Jumlah tersebut akan terus bertambah seiring dukungan sejumlah pihak terutama Disdikbud.
“Kami berharap sekolah yang akan memperoleh predikat sekolah ramah anak akan terus meningkat. Contoh baik dan ditunjukkan pada hari ini ialah SDIT Permata Bunda III, telah menjadi sekolah ramah anak. Terimakasih kami ucapakan kepada Disdikbud yang telah mendukungnya,” katanya.