SDIT Permata Bunda III Bandarlampung menjadi salah satu dari 10 Sekolah Islam Terpadu di wilayah Lampung yang direkomendaikan untuk mengikuti pelaksanaan lisensi oleh Badan Lisensi Sekolah Islam Terpadu (BLSIT).
Kegiatan ini berlangsung selama 2 hari yaitu Selasa dan Rabu (21-22/01/2020) di SDIT Permata Bunda III Bandarlampung. Pada pembukaan kegiatan tersebut dihadiri oleh Ustadz Samsul Rizal, M.Si. selaku Sekretaris Yayasan Daarul Hikmah Rajabasa Lampung (YDHRL) dan Ustadz Zulkarnain Hasan Kertamuda, S.Ag. selaku Ketua JSIT Wilayah Lampung.
Kepala SDIT Permata Bunda III menuturkan bahwa Lisensi merupakan tolak ukur penerapan Standar Mutu Sekolah Islam Terpadu. Salah satu syarat dari lisensi adalah telah terakreditasi A oleh Dinas Pendidikan. Selain menerapkan delapan (8) Standar Pendidikan Nasional, maka sekolah yang tergabung ke dalam JSIT juga harus menerapkan sebelas (11) standar mutu SIT. Di antara 11 standar mutu tersebut adalah Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, Standar Standar Proses, Standar Penilaian, Standar Kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan, Pendidikan Agama Islam, Standar Pembinaan Peserta Didik, dan Standar Kerjasama.
Baca Juga :Peringatan Hari Cuci Tangan Pakai Sabun Sedunia , Abdul Hakim: Cuci Tangan untuk Bangsa Kuat
Penyelenggaraan lisensi ini merupakan sebuah usaha besar dalam rangka mewujudkan apa yang menjadi cita-cita bersama sesuai arahan JSIT Indonesia yang termaktub dalam QS. An Nisa ayat ke 9
وَلۡيَخۡشَ ٱلَّذِينَ لَوۡ تَرَكُواْ مِنۡ خَلۡفِهِمۡ ذُرِّيَّةٗ ضِعَٰفًا خَافُواْ عَلَيۡهِمۡ فَلۡيَتَّقُواْ ٱللَّهَ وَلۡيَقُولُواْ قَوۡلٗا سَدِيدًا
Artinya : “Dan hendaklah takut (kepada Allah) orang-orang yang sekiranya mereka meninggalkan keturunan yang lemah di belakang mereka yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan)nya. Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertakwa kepada Allah, dan hendaklah mereka berbicara dengan tutur kata yang benar.” (QS. An-Nisa : 9)
Maka salah satu sistem yang tepat adalah jejaring dari sekolah islam terpadu di bawah naungan JSIT Indonesia. Sehingga upaya untuk melakukan, mengukur kualitas adalah dengan adanya lisensi ini, tukas Kepala Sekolah yang akrab disapa Ustadzah Lis Kurniawati.
Berlangsungnya 2 hari kegiatan ini dibersamai oleh 2 Asessor dari JSIT Pusat yaitu Ustadz Pratama, M.Pd dan Ustadz Ngationo, M.Pd.I. Keduanya hadir membawa pesan cinta dan energi bahagia serta menabur aura semangat perbaikan di setiap sudut sekolah.
Hari pertama pelaksanaan, diawali dengan pembukaan, tilawah Al-Qur’an, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, sambutan-sambutan dan bertambah hikmad ketika disempurnakan dengan do’a.
Hingga hari kedua telah tuntas segala rangkaian aktivitas lisensi, seluruh data dan berkas telah diperiksa, pengamatan proses pembelajaran terselesaikan, fasilitas serta sarana dan prasarana sekolah menjadi perhatian, dan yang tidak tertinggal adalah renyahnya komunikasi kepada guru dan seluruh pegawai sekolah. Kegiatan ditutup dengan foto bersama dan salam perpisahan.
Hasil dari Lisensi ini diumumkan pada acara puncak rangkaian Milad JSIT Indonesia ke-17 melalui virtual Zoom pada Ahad (06/09/20). Alhamdulillahirabbil ‘alaamiin, bersama ini kami panjatkan rasa syukur kepada Allah atas perolehan kategori “BAND 4 (BAIK)” Sertifikasi Lisensi yang diberikan oleh BLSIT JSIT Indonesia yang diberikan kepada SDIT Permata Bunda III Bandarlampung.
Semoga dengan terlisensinya SDIT Permata Bunda III, dapat meningkatkan kualitas sekolah menuju mutu pendidikan Indonesia, dalam melahirkan generasi cerdas, berkarakter dan berakhlak mulia.
Sertifikat Lisensi JSIT